Tweet |
|
Masalah sosial yang akhir-akhir ini memprihatikan di negeri ini ialah aksi pedangan anak. Kasus yang benar-benar menggegerkan antara lain diberitakan bawa Tujuh gadis siswi SMP, yang masih tergolong anak baru gede (ABG) asal Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan terperangkap bujuk rayu seorang mucikari.
Gadis ABG tersebut jatuh ke dalam pelukan pria hidung belang yang ternyata sudah lama merupakan konsumen tetap atas puluhan ABG yang dijadikan korban pemuas hasrat nafsu seksual. Tujuh ABG tersebut jelas merupakan sebagian dari korban trafficking atau perdagangan manusia yang makin marak beroperasi.
Pengalaman buruk yang dialami oleh tujuh ABG tersebut sungguh memiriskan perasaan kemanusiaan kita. Betapa tidak, gadis ABG tersebut tidak hanya dipaksa melayani nafsu, mereka pun telah tergiring masuk ke dalam lingkungan prostitusi anak bahkan mereka pun dipaksa untuk memakai narkoba.
Perdagangan anak di kota-kota besar, seperti kasus di atas ternyata memanfaatkan situs jejaring sosial facebook sebagai media untuk menterhubungkan pemasok ABG dan pengguna. Penggunaan media Facebook merupakan metode canggih yang sudah, sedang dan dipastikan akan terus dipraktikkan oleh sindikat trafficking.
Untuk mencegah agar aksi perdagangan manusia ini tidak terus terjadi dibutuhkan kebersamaan dan komitmen yang sama. Petugas penegakkan hukum harus bekerja ekstra keras, serta harus mampu menahan godaan material yang selalu digunakan sebagai senjata oleh pelaku sindikat perdangan anak. Lebih jauh lagi, penegakkan hukum harus memiliki keberanian untuk menghukum pelaku trafficking anak seberat-beratnya agar ada efek jera.
Artikel lengkap tersebut dapat anda download pada link-link berikut.
Download file word [ klik disini ]
Kunjungi situs aslinya [ klik disini ]
Sekian semoga bermanfaat.
0 komentar :
Posting Komentar
Sebagai Manusia Biasa Saya Masih Banyak Kekurangan. Untuk Itu Kritik dan Saran Yang Membangun Dari Sobat Sangat Besar Saya Harapkan. Terima Kasih Kepada Sobat Yang Telah Meluangkan Waktu Untuk Berkomentar dan Mohon Maaf Jika Komentar Yang Menggunakan Pilihan 'Anonim', Terpaksa Harus Saya Abaikan, Karena “SPAM” Tidak Hanya Melanggar Hukum Tetapi Juga “BERDOSA”