Tweet |
|
Mengutip pendapat Edi Suharto, Phd dalam artikelnya “Konsep dan Strategi Pengentasan Kemiskinan Menurut Perspektif Pekerjaan Sosial” bahwa salah satu permasalahan kesejahteraan sosial di Indonesia yang senantiasa menuntut keterlibatan pekerjaan sosial dalam penanganannya adalah masalah kemiskinan.
Masalah kemiskinan menjadi isu sentral terutama setelah Indonesia dilanda krisis multidimensional yang memuncak pada periode 1997-1999. Setelah dalam kurun waktu 1976-1996 tingkat kemiskinan menurun secara spektakuler dari 40,1 persen menjadi 11,3 persen, jumlah orang miskin meningkat kembali dengan tajam, terutama selama krisis ekonomi. Studi yang dilakukan BPS, UNDP dan UNSFIR menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin pada periode 1996-1998, meningkat dengan tajam dari 22,5 juta jiwa (11,3%) menjadi 49,5 juta jiwa (24,2%) atau bertambah sebanyak 27,0 juta jiwa (BPS, 1999). Sementara itu, International Labour Organisation (ILO) memperkirakan jumlah orang miskin di Indonesia pada akhir tahun 1999 mencapai 129,6 juta atau sekitar 66,3 persen dari seluruh jumlah penduduk (BPS, 1999).
Angka kemiskinan ini akan lebih besar lagi jika dalam kategori kemiskinan dimasukan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang kini jumlahnya mencapai lebih dari 21 juta orang. PMKS meliputi gelandangan, pengemis, anak jalanan, yatim piatu, jompo terlantar, dan penyandang cacat yang tidak memiliki pekerjaan atau memiliki pekerjaan namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Secara umum kondisi PMKS lebih memprihatinkan ketimbang orang miskin. Selain memiliki kekurangan pangan, sandang dan papan, kelompok rentan (vulnerable group) ini mengalami pula ketelantaran psikologis, sosial dan politik.
Artikel lengkap tersebut dapat anda download pada link-link berikut.
Download file word [ klik disini ]
Kunjungi situs aslinya [ klik disini ]
Sekian semoga bermanfaat.
0 komentar :
Posting Komentar
Sebagai Manusia Biasa Saya Masih Banyak Kekurangan. Untuk Itu Kritik dan Saran Yang Membangun Dari Sobat Sangat Besar Saya Harapkan. Terima Kasih Kepada Sobat Yang Telah Meluangkan Waktu Untuk Berkomentar dan Mohon Maaf Jika Komentar Yang Menggunakan Pilihan 'Anonim', Terpaksa Harus Saya Abaikan, Karena “SPAM” Tidak Hanya Melanggar Hukum Tetapi Juga “BERDOSA”