Tweet |
|
Proses pembelajaran melibatkan aktivitas yang kompleks, bukan seke-dar transfer of knowledge dari pendidik kepada peserta didik secara tekstual. Dalam setiap pembelajaran, harus diupayakan untuk dapat mengantarkan peserta didik pada penguasaan kompetensi yang dicanangkan, termasuk nilai-nilai dan sikap yang melandasinya. Oleh karena itu pembelajaran tidak harus selalu dilaksanakan di kelas. |
Adakalanya pembelajaran harus dilaksanakan di laboratorium atau di lapangan. Dalam hal ini tentu diperlukan strategi dan ke-terampilan yang berbeda.
Ada beberapa hal yang mempengaruhi guru dalam memilih strategi pembelajaran. Pertama, adalah berkaitan dengan kemampuan guru atau pengu-asaannya terhadap teori, metode dan praktik pembelajaran. Kedua, berkaitan dengan motivasi dan kreativitas guru. Ketiga, terkait dengan ketersediaan sa-rana dan prasarana yang dibutuhkan. Dari katiga hal tersebut, faktor pertama dan kedua merupakan pra syarat yang utama. Tanpa kemampuan, motivasi, dan kreativitas guru akan cenderung mengajar secara tradisional, yaitu hanya menyampaikan materi yang ada pada buku pelajaran.
Pengertian Proses Pembelajaran
Salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh pengawas sekolah/ma-drasah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indo-nesia Nomor 12 Tahun 2002 dalam dimensi Supervisi Akademis adalah ke-mampuan untuk membimbing guru dalam melaksanakan kegiatan pembela-jaran/bimbingan (di kelas, laboratorium, dan atau lapangan) untuk tiap mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang relevan di sekolah menengah yang sejenis.
Untuk mencapai kompetensi di atas, dalam bahan ajar ini dibahas tentang hal-hal yang berkaitan dengan konsep dasar proses pembelajaran dan pelak-sanaannya baik di dalam kelas, di laboratorium serta di lapangan.
Sebelum kita bahas pengertian pembelajaran, terlebih dahulu kita bahas konsep tentang mengajar. Mengapa demikian? Sebab proses pembelajaran pada dasarnya tidak dapat dipisahkan dari proses mengajar. Secara umum ada dua konsep mengajar, yakni mengajar sebagai proses menyampaikan materi pelajaran dan mengajar sebagai proses mengatur lingkungan. Kedua konsep tersebut memiliki konsekuaensi yang berbeda terhadap pelaksanaan proses pembelajaran.
Makna Proses Pembelajaran
Mengajar dalam konteks standar proses pendidikan bukan hanya seke-dar menyampaikan materi pelajaran akan tetapi juga dimaknai sebagai proses mengatur lingkungan supaya siswa belajar. Makna lain mengajar yang demi-kian sering diistilahkan dengan pembelajaran. Hal ini mengisyaratkan bahwa dalam proses belajar mengajar siswa harus dijadikan sebagai pusat dari kegi-atan. Hal ini dimaksudkan untuk membentuk watak, peradaban, dan mening-katkan mutu kehidupan peserta didik. Pembelajaran perlu memberdayakan semua potensi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang diharapkan. Pemberdayaan diarahkan untuk mendorong pencapaian kompetensi dan peri-laku khusus supaya setiap individu mampu menjadi pebelajar sepanjang ha-yat dan mewujudkan masyarakat belajar.
Dalam implementasinya, walaupun istilah yang digunakan ”pembelajar-
an”, tidak berarti guru harus menghilangkan perannya sebagai pengajar, se-bab secara konseptual pada dasarnya dalam istilah mengajar itu juga bermak-na membelajarkan siswa. Mengajar-belajar adalah dua istilah yang memiliki satu makna yang tidak dapat dipisahkan. Mengajar adalah suatu aktivitas yang dapat membuat siswa belajar. Keterkaitan antara mengajar dan belajar diisti-lahkan Dewey sebagai “menjual dan membeli” – Teaching is to Learning as Selling is to Buying. Artinya, seseorang tidak mungkin akan menjual manaka-la tidak ada orang yang membeli, yang berarti tidak akan ada perbuatan me-ngajar manakala tidak membuat seseorang belajar. Dengan demikian dalam istilah mengajar, juga terkandung proses belajar siswa. Inilah makna pembe-lajaran.
Dalam konteks pembelajaran, sama sekali tidak berarti memperbesar pe-ranan siswa disatu pihak dan memperkecil peranan guru di pihak lain. Dalam istilah pembelajaran, guru tetap harus berperan secara optimal demikian juga halnya dengan siswa. Perbedaan dominasi dan aktivitas di atas, hanya menun-jukan kepada perbedaan tugas-tugas atau perlakuan guru dan siswa terhadap materi dan proses pembelajaran. Sebagai contoh ketika guru menentukan pro-ses belajar mengajar dengan menggunakan metoda buzz group (diskusi ke-lompompok kecil), yang lebih menekankan kepada aktivitas siswa, maka ti-dak berarti peran guru semakin kecil. Ia akan tetap dituntut berperan secara optimal agar proses pembelajaran dengan buzz group itu berlagsung dengan baik dan optimal. Demikian juga sebaliknya ketika guru menggunakan pen-dekatan ekspositori (contohnya dengan ceramah) dalam pembelajaran, tidak berarti peran siswa menjadi semakin kecil. Mereka harus tetap berperan se-cara optimal dalam rangka menguasai dan memahami materi pelajaran yang disampaikan oleh guru.
Dari uraian tersebut, maka nampak jelas bahwa istilah “pembelajaran”
(instruction) itu menunjukkan pada usaha siswa mempelajari bahan pelajaran sebagai akibat perlakuan guru. Disini jelas, proses pembelajaran yang dilaku-kan siswa tidak mungkin terjadi tanpa perlakuan guru. Yang membedakannya hanya terletak pada peranannya saja.
Download Kompetensi Supervisi Akademik
>> Proses Pembelajaran Di Kelas, Laboratorium, dan Di Lapangan <<
0 komentar :
Posting Komentar
Sebagai Manusia Biasa Saya Masih Banyak Kekurangan. Untuk Itu Kritik dan Saran Yang Membangun Dari Sobat Sangat Besar Saya Harapkan. Terima Kasih Kepada Sobat Yang Telah Meluangkan Waktu Untuk Berkomentar dan Mohon Maaf Jika Komentar Yang Menggunakan Pilihan 'Anonim', Terpaksa Harus Saya Abaikan, Karena “SPAM” Tidak Hanya Melanggar Hukum Tetapi Juga “BERDOSA”