Tweet |
|
Drs. Robinson W.Saragih M,Si dalam artikelnya Memori Kelabu Tahun 2010 mengangkat permasalahan di Jabodetabek yaitu Kemacatan lalu lintas/traffic jam.
Dalam artikel tersebut, penulis merumuskan bahwa permasalahan kemacetan di Jabodetabek kerap terjadi tak lepas dari beberapa faktor yang melatar belakangi antara lain; jumlah fasilitas jalanan tidak sebanding dengan pertambahan jumlah kendaraan, penyediaan transportasi umum belum sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat, ketersediaan jalan dengan jumlah kendaraan tidak sebanding; rehabilitasi serta bongkar pasang jaringan telepon/listrik/air disepanjang jalan, drainage yang tersedia tidak memadai dibandingkan dengan jumlah debit air yang mengalir, ditambah perilaku membuang sampah ke got secara sembarangan serta sejumlah air akibat datang hujan deras yang berkepanjangan mengakibatkan banjir menutupi jalan.
Selain itu, faktor lain yang menyebabkan kemacetan ialah pengalihfungsian sebahagian jalan menjadi lokasi/tempat berjualan, sikap/ disiplin berlalu lintas diantara pengendara kendaraan sangat kurang.
Kemacetan lalu lintas merupakan permasalahan sosial yang seakan-akan terus terjadi setiap tahunnya. Berangkat dari pengalaman yang terjadi pada tahun 2011 tersebut, penulis mencoba memberikan solusi agar masalah-masalah tersebut tidak berlanjut pada tahun-tahun berikutnya.
Menurut penulis, beberapa hal dapat menjadi solusi dalam mengatasi kemacetan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi antara lain dengan memperbaiki citra berlalu lintas, penanganannyapu diperlukan secara institusional atau melembaga.
Artikel lengkap tersebut dapat anda download pada link-link berikut.
Download file word [ klik disini ]
Kunjungi situs aslinya [ klik disini ]
Sekian semoga bermanfaat.
0 komentar :
Posting Komentar
Sebagai Manusia Biasa Saya Masih Banyak Kekurangan. Untuk Itu Kritik dan Saran Yang Membangun Dari Sobat Sangat Besar Saya Harapkan. Terima Kasih Kepada Sobat Yang Telah Meluangkan Waktu Untuk Berkomentar dan Mohon Maaf Jika Komentar Yang Menggunakan Pilihan 'Anonim', Terpaksa Harus Saya Abaikan, Karena “SPAM” Tidak Hanya Melanggar Hukum Tetapi Juga “BERDOSA”