~~ Selamat Datang di Blog Bima Lanang. Salam Hangat Selalu Dari Kami Blogger NTB. Semoga Kita Senantiasa Dapat Selalu Tersenyum ~~

Rabu, 14 Juli 2010

4 Cara Blokir Situs Porno

 

Peredaran video porno memang tak bisa terbendung lagi. Internet diclaim sebagai salah satu penyalur yang cukup potensial. Bayangkan saja, jika di search akan muncul ribuan bahkan jutaan situs yang menawarkan berbagai video porno di situs-situs luar negeri bahkan dalam negeri sendiri. 

 

Para orang tua merasa gerah dengan kondisi tersebut. Mereka khawatir putra-putri mereka mengakses “situs-situs terlarang” sehingga tak jarang para orang tua melarang putra-putrinya mengakses internet. Di lain pihak, masyarakat juga membutuhkan internet sebagai sumber informasi yang sangat penting. Oleh karenanya perlu dicarikan solusi guna menjadikan internet sebagai sarana komunikasi yang sehat dan positif tanpa dikotori oleh maraknya peredaran video porno yang menjengkelkan.

 

Pada kesempatan kali ini, saya mencoba share informasi mengenai cara memblokir situs porno di internet. Sebenarnya banyak cara namun saya akan jelaskan 4 cara mudah memblokir situs porno. Berikut penjelasannya.

 

1. Menggunakan DNS Nawala.

DNS Nawala adalah salah satu layanan yang diberikan oleh Nawala Project yang membantu pengguna internet menghindari akses ke situs-situs yang mengandung materi pornografi, judi, phising dan malware.

Cara penggunaannya sangat sederhana yaitu dengan merubah DNS pada komputer anda ke alamat IP DNS Nawala. IP DNS Nawala adalah:

DNS #1: 180.131.144.144

DNS #2: 180.131.145.145

 

Download Panduan Lengkap disini…!!!

    

2. Menggunakan Fasilitas Safemode pada Youtube.

Login ke www.youtube.com dengan user name anda. Setelah masuk scrol mouse anda ke bawah lalu pilih ospi safe mode off. Perhatikan gambar berikut.

You Tube 1

Setelah itu Save and lock Safety Mode on this browser. Lihat gambar berikut

youtube 2 

Jika langkah-langkah tersebut sudah anda lakukan segeralah untuk log out dari account anda.

 

3. Menggunakan Fasilitas Gembok pada Google.

Login ke www.google.com dengan user name anda. Setelah masuk perhatikan pojok kanan atas seperti gambar berikut.

google 1

Pilih Setelah penelusuran kemudian dilanjutkan dengan memilih opsi Gembok Telusuran Aman seperti tampak pada gambar berikut.

google 2

Kemudian anda akan diminta untuk memasukan password lagi. Setelah itu akan muncul pilihan Gembok telusuran aman lalu diklik. Lihat gambar berikut.

google 3

Tunggu proses hingga 100%. Jika langkah-langkah dilakukan dengan benar maka akan muncul keterangan seperti gambar berikut yang menandakan bahwa proses penguncian berhasil anda lakukan.

google 4

4. Menggunakan Software Blokir Situs Porno.

Selain ketiga langkah-langkah online tersebut di atas, anda juga dapat melakukan secara offline yaitu dengan software blokir situs porno yang diciptakan Ahlul Fadish Resha, seorang mahasiswa UGM, Yogya.

 

Silahkah download di sini gratis…!!!

 

Demikian posting ringan kali ini. Semua yang saya share hanya bersifat antisipatif. Masih banyak alternatif lain yang dapat melindungi kita semua dari ancaman penyalahgunaan internet “Use your smart brain”.

 

Semoga bermanfaat.

Description: 4 Cara Blokir Situs Porno Rating: 4.5 Reviewer: Bima Lanang - ItemReviewed: 4 Cara Blokir Situs Porno
Jadilah Blogger Yang Jujur. Cantumkan Sumber Link Berikut Jika Anda Mencopy Artikel Ini.


Artikel Terkait:

Berlangganan via email gratis (Click Subscribe, Tunggu Pop Up dan Isi Email Anda):

Posted by: Bima Lanang, Updated at: Rabu, Juli 14, 2010

2 komentar :

olanuxer mengatakan...

tetapi ini kembali lagi pada diri sendiri kalau saya gi pingin lihat ..saya buka juga he...he..tapi proposinya cuma 5% dari kegiatan berinternet saya

Bima Lanang mengatakan...

@ Olanuxer : Memang kita kembalikan kepada pribadi masing-masing. Namun jika peredaran situs porno tidak difilter maka akan membawa dampak yang sangat buruk bagi generasi muda.

Posting Komentar

Sebagai Manusia Biasa Saya Masih Banyak Kekurangan. Untuk Itu Kritik dan Saran Yang Membangun Dari Sobat Sangat Besar Saya Harapkan. Terima Kasih Kepada Sobat Yang Telah Meluangkan Waktu Untuk Berkomentar dan Mohon Maaf Jika Komentar Yang Menggunakan Pilihan 'Anonim', Terpaksa Harus Saya Abaikan, Karena “SPAM” Tidak Hanya Melanggar Hukum Tetapi Juga “BERDOSA”

MY BEST FRIENDS